Rabu, 30 November 2011

Pertentangan pertentangan sosial

PERTENTANGAN PERTENTANGAN SOSIAL


Konsep tentang masalah sosial
   Secara sederhana, konsep masalah sosial seringkali dikaitkan dengan masalah yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan komunitas.Apapun masalah itu jika berada dalam kehidupan suatu komunitas akan selalu dikaitkan sebagai masalah sosial. Benarkah ? jika di tinjau dari dimensi sosiologi sebagai sebuah ilmu sosial yang selama ini sering menganalisis, mensintesis, dan juga menprogonis berbagai masalah sosial, pernyataan itu salah. Dalam prespektif sosiologi, tidak semua masalah yang timbul atau berkembang dalam kehidupan suatu komunitas adalah masalah sosial. Istilah sosial ini tidaklah identik dengan komunitas, namun hanya menunjukan bahwa masalah itu berkaitan dengan tata interaksi, interelasi, dan interdepensiantar anggota komunitas. dengan kata lain, istilah sosial dalam masalah sosial menunjukan bahwa masalah itu berkaitan dengan perilaku masyarakat.
   Oleh karena itu, jika ditinjau dari teoritik, ada banyak faktor penyebab terhadap tumbuh atau berkembangnya suatu masalah sosial. Secara umum, faktor penyebab itu meliputi faktor struktural, yaitu pola - pola hubungan antar individu dalam kehidupan komunitas dan faktor kultural, yaitu nila - nilai yang tumbuh atau erkembang dalam kehidupan komunitas. adanya perubahan kedua faktor itulah, yang selama ini diteorikan sebagai sebagai faktor penyebab utama munculnya masalah sosial. Logika teoritisnya adalah ketika terjadi perubahan pola - pola hubungan sosial atau perubahan nilai -nilai sosial, maka sebagian anggota kumintas akan ada yang sangat siap, cukup siap dan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Kesiapan atau ketidaksiapan itulah yang kemudian menyebabkan perbedaan mereka dalam melakukan adaptasi dalam lingkungan sosialnya. Jika mereka yang tidak siap menerima perubahan itu justru sebagian besar (mayoritas) anggota komunitas, maka muncullah masalah sosial itu. Kata kuncinya dalam konteks ini adalah adaptasi sosial yang dilakukan individu. 


Golongan -Golongan Yang Berbeda Dan Integrasi sosial
   Masyarakat indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang tersiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan negara indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan - jaringan pemerintahan, politik, ekonomi, dan sosial. Aspek - aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu suku bangsa dan kebudayaan, agama, bahasa, nasional indonesia.
   Masalah besar yang dihadapi indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukannya, mereka dapat hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda - beda tetapi merupakan kesatuan. Adapun hal - hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi :

  1. Tuntunan penguasaan atas wilayah - wilayah yang dianggap sebagai miliknya.
  2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara indonesia asli dengan keturunan (tionghoa, arab).
  3. Agama, sentimen agama dapat digerakan untuk mempertajam perbedaan kesukuan.
  4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu
   Integrasi sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur - unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain :
  • Anggota masyarakat merasakan bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka.
  • Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.
  • Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
   Intergrasi internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Menghadapi masalah integrasi sebenarnya tidak memiliki kunci yang pasti karena latar belakang masalah yang dihadapi berbeda, sehingga integrasi diselesaikan sesuai dengan kondisi negara yang bersangkutan, dapata dengan jalan kekerasan atau strategi politik yang lebih lunak. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain :
  1. Perbedaan ideologi.
  2. Kondisi masyarakat yang majemuk.
  3. Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh.
  4. Pertumbuhan partai politik
   Adapun upaya - upaya yang dilakukan untuk memperkecil atau menghilangkan kesenjangan - kesenjangan itu, antara lain :
  • mempertebal keyakinan seluruh warga negara indonesia terhadap ideologi nasional.
  • Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis dan antar daerah/pulau dengan membangun saran komunikasi, informasi, dan transformasi.
  • Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional.
  • Membentuk jaringan asimilasi bagi kelompok etnis baik pribumi atau keturunan asing.

Selasa, 29 November 2011

Masyarakat kota dan pembangunan perkotaan

A. Masyarakat kota
   Masyarakat kota sering disebut urban comunity. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri - ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat desa.
Tipe masyarakat :

  1. Masyarakat paksaan, misalnya negara, masyarakat tawanan dll
  2. Masyarakat merdeka yang terbagi dalam :
  • Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
  • Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian dan sebagainya.
Ciri - ciri masyarakat kota
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
  3. Pembagian kerja di antar warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas - batas yang nyata
  4. kemungkinan - kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting.
  7. Perubahan - perubahan sosial tampak dengan nyata di kota - kota

B. Pembangunan Perkotaan
   Sedangkan dengan pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi didesa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan pemikiran yang sempit bahwa dengan mengadu nasib di kota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan kerja dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan otonomi daerah yang memberikan keleluasaan pada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Masyarakat desa & pembangunan pedesaan

A. Masyarakat desa
   Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan mayoritas bermata pencaharian sebagai petani. Pekerjaan diluar pertanian hanya sekedar sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negri, TNI, POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasinya relatif kecil.


    Kepala desa, tokoh masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting serta menjadi tokoh panutan bagi warga setempat dan keputusan - keputusannya sangat mengikat bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari - hari dan menjadi adat setempat.


   Rasa persatuan sangat kuat dan menimbulkan saling kenal mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat sederhana bahkan desas - desus, kasak - kusuk masih menjadi kebiasaan dan sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pada hal- hal yang mengarah negatif.




B. Pembangunan pedesaan
   Pembangunan pedesaan telah banyak dilakukan sejak dari dulu hingga sekarang. Tetapi hasilnya belum memuaskan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pembangunan pedesaan seharusnya dilihat bukan hanya sebagai objek tetapi juga sebagi subyek pembangunan.
Pembanguna pedesaan harus dilihat sebagai :

  1. Upaya mempercepat pembangunan pedesaan melalui penyediaan prasarana dan saran untuk memberdayakan masyrakat, dan 
  2. Upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah yang efektif dan kokoh. 
   Pembangunan pedesaan bersifat multi aspek oleh karena itu perlu analisis secara lebih terarah dan serba keterkaitan dengan bidang sektor, dan aspek diluar pedesaan (fisik dan non fisik, ekonomi dan non ekonomi, sosbud dan non spasial).

   Tujuan pembangunan desa jangka panjang adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara langsung melalui peningkatan kesempatan kerja, kesempatan berusaha dan pendapatan berdasarkan pendekatan bina lingkungan, bina usaha dan bina manusia, dan secara tidak langsung adalah meletakan dasar - dasar yang kokoh bagi pembangunan nasional.

Kamis, 24 November 2011

Pelapisan sosial dan Kesamaan derajat

    Pelapisan sosial adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Terjadinya suatu pelapisan sosial terjadi karena diri sendiri atau juga karena di sengaja. Pelapisan sosial dalam kehidupan masyarakat contohnya dalam pelapisan sosial antara masyarakat kota dan desa. Kita dapat membedakan Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dengan masyarakat kota yang masing masing punya karakteristik tersendiri. Masing masing mempunyai sistem yang mandiri, dengan fungsi fungsi sosial, struktur serta proses proses soaial yang sangat berbeda, bahkan kadang kadang dikatakan "berlawanan" pula. Walaupun begitu semua memiliki kesamaan derajat, sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat (1) yang menyatakan, "setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjungjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya". Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan, "setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum". Inilah bukti bahwa kita semua memiliki kesamaan derajat ataupun hak.

    Bisa kita lihat dari kehidupan nyata, seperti kesetaraan sebagai warga bangsa indonesia. Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan beraneka ragam identitas yang disandang, dari agama, status sosial, budaya, dan masih banyak lagi. Kesetaraan merupakan hal yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak hak dasar yang sama sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia. Kesetaraan dalam derajat manusia dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang ketat dan adil dalam mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip - prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas sukubangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.

    Pengakuan akan prinsip kesetaraan dan kesedrajatan secara yuridis diakui dan dijamin oleh negara melalui UUD 1945, tertulis dalam pasal 27 ayat(1) UUD 1945 yang berbunyi  "segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali". Dengan demikian secara yuridis maupun politis segala warga negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi dan sosial.

Warga Negara & Negara

Warga negara dapat di artikan sebagai oarng - orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara. Karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau waga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
  • Contoh hak warga negara indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindunga hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing masing
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan NKRI dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat

  • Contoh kewajiban warga negara indonesia

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serang musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
  3. Setiap warga negar wajib menaati serta menjungjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintah tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju kearah yang lebih baik
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaanya baik politik, militer, ekonomi, sosial, maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat premier sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.