Minggu, 25 Maret 2012

Manusia sebagai makhluk individu dan sosial

  • HAKIKAT MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
   Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Menurut pendapat Dr. A. Lysen individu berasal dari bahasa latin individum, yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk meyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia secara keseleruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan terbatas, yaitu perseorangan manusia. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa, dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan sehingga sering disebut “ orang seorang” atau “manusia perseorangan”. Individu dalam hal ini adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkahlaku spesifik tentang dirinya. Akan tetapi dalam banyak hal banyak pula persamaan disamping hal-hal yang spesifik tentang dirinya dengan orang lain. Disini jelas bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosaialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian, serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Persepsi terhadap individu atau hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek yang melekat pada dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek, maka akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

   Masih terkait dengan persoalan antara individu satu dengan individu lainnya, maka manusia menjadi lebih bermakna apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersngkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai pada dirinya sendiri disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses ini, individu dibebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yang akhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemampuan satu masyarakat. Individu dalam tingkahlaku menurut pola pribadinya memiliki tiga kemungkinan: 
  • Menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya.
  • Takluk terhadap kolektif.
  • Ketiga mempengaruhi masyarakat.
   Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individu ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.

   Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang.
Manusia dikatakan menjadi individu apabila pola tingkah lakunya sudah bersifat spesifik didalam dirinya dan bukan lagi menuruti pola tingkahlaku umum.

   Didalam sebuah massa manusia cenderung menyingkirkan individu alitasnya karena tingkah lakunya adalah hampir identik dengan tingkahlaku massa yang bersangkutan. Dalam hubungan ini dapat dicirikan, apabila manusia dalam tindakan-tindakannya menjurus kepada kepentingan pribadi maka disebut manusia sebagai makhluk individu, sebaliknya apabila tindakan-tindakannya merupakan hubungan dengan manusia lainnya, maka manusia itu dikatakan makhluk sosial. Pengalaman menunjukkan bahwa jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri besar, maka pengabdiannya kepada masyarakat kecil. Sebaliknya jika seseorang pengabdiannya kepada diri sendiri kecil, maka pengabdiannya kepada masyarakat besar. Dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa proses yang dikatakan bahwa yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai ia adalah dirinya sendiri, disebut sebagai proses individualitas, atau kadang-kadang juga diberi nama proses aktualisasi diri.



  •  PERANAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

            Peranan Manusia Sebagai makhluk Individu

   Perbedaan yang ada seperti berbeda keyakinan, lingkungan, ras, suku, dan golongan tidak meniadakan persamaan akan Harkat dan Martabat manusia. Manusia sebagai individu akan berusaha :
  1. Menjaga dan mempertahankan Harkat dan Martabatnya. 
  2. Mengupayakan terpenuhi hak-hak dasarnya sebagai manusia.
  3. Merealisasikan segenap potensi diri, baik sisi Jasmani maupun Rohani.
  4. Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
    Dalam hidup kemasyarakatan, individu juga bisa menghasilkan fungsi-fungsi negative, misalnya ; unsure pemenuhan kepentingan diri menjadikan orang per orang memiliki sifat Individualistik dan Egois.
             Peranan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
 
   Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat social. Kebutuhan akan orang lain dan interaksi social membentuk kehidupan berkelompok pada manusia. Dan dalam kehidupannya manusia membutuhkan Norma-Norma Sosial sebagai patokan dalam bertingkah laku. Norma-Norma tersebut adalah : 
  1. Norma Agama atau Religi ; Norma yang bersumber dari Tuhan, yang berisi perintah agar dipatuhi dan menjauhi larangan Nya. Norma Agama ada dalam ajaran-ajaran Agama. 
  2. Norma Kesusilaan atau Moral ; Norma yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengajak pada kebaikan dan menjauhi keburukan. Yang bertujuan agar manusia berbuat baik secara Moral bukan Amoral (berkelakuan buruk).
  3. Norma Kesopanan atau Adat ; Norma yang bersumber dari masyarakat dan berlaku terbatas pada lingkungan masyarakat yang bersangkutan.  
  4. Norma Hukum ; Norma yang dibuat masyarakat secara resmi (Negara) yang pemberlakuannya dapat dipaksakan, berisi perintah dan larangan. Bersifat tertulis dan mempunyai sangsi yang tegas dan mengikat. 


  • INTERAKSI SOSIAL DAN DINAMIKA SOSIAL

   Dinamika berarti tingkah laku warga yang satu secara langsung mempengaruhi warga yang lain secara timbal balik. Jadi dinamika berarti adanya interaksi dan interdependensi antara individu yang satu dengan individu yang lain secara timbal balik dan antara anggota kelompok secara keseluruhan.

   Oleh karena itu, setiap individu dan masyarakat pada umumnya bersifat dinamis, artinya setiap saat masyarakat yang bersangkutan dapat berubah. Begitu pula dengan adanya interaksi sosial menyebabkan perubahan dalam kehidupan sosial. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh gerakan-gerakan sosial dari individu dan kelompok sosial yang menjadi bagian dari masyarakat. Karena tidak ada masyarakat yang stagnan semua pasti akan mengalam perubahan, baik itu perubahan secara cepat maupun secara lambat. Cepat atau lambatnya suatu perubahan dipengaruhi oleh faktor-faktor atau unsur dinamika dan unsur statistik dalam masyarakat.

   Unsur dinamika adalah unsur-unsur yang menghendaki adanya perubahan. Seperti orang yang biasa-biasa saja mencoba keberuntungannya dengan menampilkan kelebihannya di dunia maya (internet-youtobe) untuk mengubah nasib. Sedangkan unsur statistik adalah unsur yang menghambat terjadinya suatu perubahan, dikarenakan telah berada pada keadaan yang nyaman dan takutnya akan mengganggu keseimbangan sistem sosial. Sebagai contoh, penolakan para pedagang kaki lima di pinggiran jalan yang akan ditertibkan dengan dibuatkannya ruko jualan, dengan alasan takut kehilangan pelanggan dan sudah merasa nyaman.

Sedangkan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya dinamika sosial, sebagai berikut: 
   #. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam lingkungan masyarakat 
  • Penemuan-penemuan baru (inovasi) seperti ide, teknologi yang terjadi dalam masyarakat
  • Konflik antar kelompok dalam masyarakat
  • Munculnya pemberontakan atau gerakan sosial
  • Perubahan demografik yaitu pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk
   #. Faktor Eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar masyarakat
  • Perubahan lingkungan alam seperti bencana alam
  • Peperangan
  • Pengaruh dari kebudayaan lain
   Dengan demikian, pola interaksi sangat berpengaruh dalam dinamika kehidupan sosial. Apabila kita tidak memiliki ideologi dan filter  yang tangguh maka akan dengan mudah mengalami suatu perubahan yang berdampak negatif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat.



  • DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT

    Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus saya utamakan, kepentingan saya selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.

1. Pandangan Individualisme
   Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paha mini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain.

   Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan indidulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.

   Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
  • Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
  •  Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan,
  • Pemberian kebebasan penuh pada individu,
  • Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
   Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2. Pandangan Sosialisme
   Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.

   Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).

   Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.

   Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tetu terjamin.

   Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.

   Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar