Selasa, 29 November 2011

Masyarakat kota dan pembangunan perkotaan

A. Masyarakat kota
   Masyarakat kota sering disebut urban comunity. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri - ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat desa.
Tipe masyarakat :

  1. Masyarakat paksaan, misalnya negara, masyarakat tawanan dll
  2. Masyarakat merdeka yang terbagi dalam :
  • Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
  • Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian dan sebagainya.
Ciri - ciri masyarakat kota
  1. Kehidupan keagamaan berkurang bila di bandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
  3. Pembagian kerja di antar warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas - batas yang nyata
  4. kemungkinan - kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
  6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting.
  7. Perubahan - perubahan sosial tampak dengan nyata di kota - kota

B. Pembangunan Perkotaan
   Sedangkan dengan pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya problem masalah yang terjadi didesa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan pemikiran yang sempit bahwa dengan mengadu nasib di kota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan kerja dipedesaan sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan otonomi daerah yang memberikan keleluasaan pada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar